Jam Ronda:

- wib

Penanggung jawab

Call Us

Date

Kamis, 25 Desember 2025


Standar Operasional Prosedur

Penanggungjawab kegiatan ronda :

Melakukan Tugas Pokok

Tugas pokok adalah menyelenggarakan aktivitas keamanan untuk menjaga ketertiban area perumahan. Dalam hal ini, petugas Ronda akan melakukan segala usaha untuk melindungi dan mengamankan lingkungan perumahan. Setidaknya, ada beberapa tugas pokok yang dilakukan oleh satpam perumahan, yaitu:

  • Berkeliling kompleks untuk melakukan patrol di malam hari
  • Cepat tanggap ketika ada panggilan dari pemilik hunian
  • Mengambil jimpitan yang telah disediakan  dimasing masing tempat.
  • Mencatat dan mengamankan hasil jimpitan

Berusaha Mengenal dan Ramah kepada Penghuni

SOP  berikutnya adalah berusaha untuk mengenal dan bersikap ramah kepada seluruh penghuni. Dengan mengenal penghuni, petugas ronda akan lebih mudah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Misalnya ketika ada tamu yang melapor dan ingin berkunjung ke rumah salah satu penghuni.  Hanya dengan menyebut namanya saja, kita bisa menanyakan tujuan dan mengizinkan tamu tersebut untuk berkunjung. Selain itu, kita yang memiliki perilaku ramah juga membuat warga lebih nyaman karena merasa dihargai dan dijaga.

Melarang Orang Asing Masuk ke Lingkungan Perumahan

Adapun tugas Petugas Ronda di pos penjagaan adalah :

  1. Memantau gerak-gerik mencurigakan dari orang asing yang memasuki lingkungan hunian.
  2. Petugas keamanan wajib melakukan pengecekkan identitas berupa KTP, SIM, atau STNK milik tamu yang ingin memasuki perumahan. 
  3. Wajib menanyakan tujuan pengunjung, sekaligus melakukan konfirmasi kepada warga yang dituju.

Petugas Ronda dapat melarang seseorang untuk memasuki perumahan, terutama jika ia  tidak memiliki kepentingan apa pun.Namun, sebelum melakukan hal tersebut, biasanya petugas keamanan sudah memiliki SOP standar yang wajib dilakukan. 

Menjaga Kekondusifan Antar-penghuni Perumahan

Tugas selanjutnya adalah Memastikan lingkungan perumahan kondusif dari konflik di antara penghuni rumah, contohnya bila ada konflik di antara penghuni, petugas ronda sebisa mungkin menjaga keadaan supaya tidak terjadi konflik yang lebih hebat, jika diperlukan, petugas ronda dapat menghubungi ketua RT dan/atau Seksi Keamanan untuk melaporkan konflik yang terjadi.

Membantu Menyelesaikan Masalah secara Kekeluargaan

Menyambung poin sebelumnya, konflik-konflik kecil di antara penghuni sejatinya merupakan hal lumrah. Namun, apabila terlalu berat diselesaikan sendiri, penghuni bisa melibatkan ketua RT untuk mencarikan solusi atas masalah tersebut. Dalam konteks ini, pihak keamanan harus ikut menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, tidak memihak, dan kekeluargaan. Pasalnya, beberapa masalah yang timbul di dalam perumahan memerlukan bukti. Petugas ronda bisa menjadi saksi jika diperlukan, misalnya dengan memberi kesaksian secara lisan.

© 2025